Cegah Penyimpangan, Sstgas Migas Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima di Terjunkan Mengecek Harga Eceran Tertinggi/ HET

 

‎Satuan Tugas (Satgas Migas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan pengecekan,Monitoring dan Evaluasi (monev) ketersediaan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Bima.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH dan pimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Binawan Kharismmi pada Kamis (18/09/25) kemarin.

Pengecekan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga migas berikut dengan pengecekan batas harga eceran tertinggi (HET) yang berdampak pada situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima.

Kegiatan itu diawali di SPBE PT Elnusa Petrofin, dalam pengecekan sudah sesuai standar Operasional dan tidak ditemukan adanya penyimpangan serta stok untuk pengisian dan penyaluran ke agen terpenuhi.

Setelah itu Satgas Migas Polres Bima juga mendatangi PT Mitra Jaya Migas.dsn menjelaskan kepada manager PT. Mitra Jaya Migas selaku salah satu agen resmi area bima kabupaten terkait Dasar Tugas dan peranan SATGAS MIGAS guna pengawasan dan penindakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah hukum polres bima kabupaten.

‎Tidak hanya itu untuk mencegah ada penjual diatas atau melampaui HET melakukan pengecekan secara Random dengan metode mobile di seluruh pangkalan oleh Agen di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH menjelaskan Satgas Migas ini di bentuk guna Mencegah penyimpangan terkait Migas dan penjualan melampaui HET di wilayah hukum Polres Bima ima Kabupaten

“Kami akan menindak tegas kepada siapapun yang melakukan penyimpangan serta bagi agen atau pengecer nakal yang menjual melampaui HET yang dapat merugikan masyarakat”. Tegas Pria Bermelati dua itu.

Untuk itu Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran terkait HET agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian.

“Laporkan atau informasi kepada kami dan akan kami usut serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”Tegas Kapolres.

Lanjutnya dengan adanya komunikasi dan koordinasi seluruh pihak Insa ini semua dapat kita cegah atau kita tindak Tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *