AMPES LOMBOK BARAT MENDUKUNG POLRI DALAM MENGELOLA SPPG UNTUK PELAKSAAN PROGRAM MBG

 

 

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak Kab. Lombok Barat sangat mendukung Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, karena memang program MBG tersebut disambut baik oleh masyarakat.

“Kami mendukung jalannya Program MBG karena masyarakat menyambut baik, hanya saja dari pandangan kami selaku aktivis dalam pelaksanaan program MBG tersebut perlu ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi” Ungkap Hatami selaku Ketua Ampes Kab. Lombok Barat.

Terjadinya kasus keracunan yang dialami oleh siswa penerima manfaat dalam pelaksanaan program MBG di beberapa titik khususnya di kabupaten Lombok Barat menjadi salah satu contoh adanya permasalahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dan harus secepatnya dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khususnya yang ada di Kab Lombok Barat diduga terjadi persoalan terkait penanganan limbahnya tidak sesuai SOP, kemudian  makanan yang sudah siap untuk didistribusikan kepada penerima manfaat sempat ditemukan sudah tidak layak konsumsi lagi.

“Beberapa rekan – rekan aktivis dan pergerakan yang ikut memonitor jalannya program MBG ini sempat menyuarakan agar secepatnya dilakukan evaluasi terhadap setiap SPPG di Kab. Lombok Barat agar tidak terjadi lagi kejadian keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat, khususnya bagi SPPG yang melayani titik lokasi tempat terjdinya keracunan siswa tersebut”. Tambah Hatami.

Bupati Lombok Barat sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 444/583/Kesra/X/2025 tentang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Barat guna memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ditujukan kepada seluruh pengurus yayasan, pengelola SPPG atau SPI, akuntan, dan ahli gizi se-Kabupaten Lombok Barat. Dalam edaran tersebut ditegaskan sejumlah poin penting yang wajib dipenuhi oleh para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan mutu pangan.

Kemudian penguatan koordinasi antara setiap SPPG dengan pihak Sekolah, Puskesmas, dan Desa yang menjadi sasaran program MBG. Apabila terjadi kasus keracunan makanan, pengelola wajib melapor cepat kepada Satgas MBG dan Dinas Kesehatan paling lambat dalam waktu 1×24 jam. Selain aspek teknis, edaran tersebut juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan, seperti penyediaan fasilitas pengelolaan air limbah domestik dan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk pembuangan sampah. SPPG diwajibkan memiliki dokumen lingkungan berupa SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Dengan terbitnya Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi semua pihak agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, higienis, dan memberi manfaat maksimal bagi peserta didik maupun masyarakat penerima manfaat.

Terkait dengan peran penting SPPG dalam jalannya program MBG tersebut, AMPES Lombok Barat sangat mengapresiasi peran Polri yang ikut bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena SPPG yang didirikan oleh Polri merupakan SPPG yang sedari awal menerapkan standar kesehatan dan pengendalian mutu ala Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri melalui proses food security test. Proses ini merupakan cara kerja tim Dokkes Polri dalam melaksanakan serangkaian uji keamanan pangan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan bahan dan tes hasil makanan sesuai dengan standar dan mutu yang baik sehingga telah mendapat pengakuan baik dari Pemerintah sendiri dalam hal ini dari DPR-RI maupun Presiden RI serta pengakuan dari Dunia Internasional.

“Kami (AMPES Lombok Barat) sangat mendukung agar semua SPPG yang ada saat ini agar mencontoh SPPG yang dikelola oleh POLRI dalam menjalankan opersionalnya karena memang sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah sendiri bahwa dari sekian banyak SPPG yang ada selama program MBG berjalan, hanya SPPG milik Polri yang sampai saat ini tidak pernah terjadi kasus keracunan (zero accident) karena memang cara pengelolaanya yang sudah benar dan memenuhi SOP” Tutup Hatami.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *