Jelang Tahun Baru, Polsek Asakota Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Kota Bima, NTB (26 Desember 2025) – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Asakota Polres Bima Kota melaksanakan penindakan dan penyitaan minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah hukumnya.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Jalan Datuk Dibanta, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Read More

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan akibat peredaran minuman keras ilegal.

“Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru, Tim Opsnal Polsek Asakota melaksanakan penindakan dan penyitaan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Asakota,” jelas IPTU Mirafuddin.

Ia menambahkan, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan operasi penertiban di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras beserta barang bukti yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Adapun identitas pemilik minuman keras tersebut berinisial ZE (53), seorang wiraswasta, yang beralamat di Kos Ibu Dewi, Lingkungan Pelita, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita minuman keras berbagai merek dengan rincian 32 botol Bir Bintang, 21 botol Anggur Putih (Api), 12 botol Anggur Merah (Amer), serta 77 botol Arak Bali ukuran 600 ml. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 142 botol minuman keras berbagai merek.

Kapolsek Asakota menegaskan bahwa Polsek Asakota akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *